Dengan di bimbing oleh instruktur yang kompeten dan memiliki pengalaman dibidang pajak, peserta diharapkan mampu melakukan administrasi perpajakan mulai dari pemahaman Peraturan Perpajakan, Pencatatan Transaksi sampai Pelaporan kepada Instansi Perpajakan atau Instansi terkait baik untuk orang pribadi maupun badan (perusahaan), serta mempersiapkan peserta mampu mengikuti ujian sertifikasi Brevet Tingkat Nasional.
Program outline
1. Pemahaman Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
2. Pemahaman Pencatatan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21 dan 26, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 29 dan Pasal 31)
3. Pemahaman Pencatatan dan Pelaporan PPN dan PPn BM
4. Pemahaman Pencatatan dan Pelaporan PBB
5. Pemahaman Bea Materai
6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
7. Pemeriksaan, Keberatan dan Banding
8. Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK 46)
9. Kode Etik